Selasa, 20 September 2016

Pendirian Usaha

Pendirian Usaha 

Saat mendirikan usaha, diperlukan persiapan yang matang terkait dengan usaha yang hendak didirikan. Sebagai langkah awal dalam mendirikan usaha, setiap wirausahawan harus mempersiapkan segala sesuatu untuk mendirikan sebuah badan usaha.  
Didalam mempersiapkan pendirian usaha, calon wirausaha harus membuat dan menuangkan pokok pokok pikirannya yang mencakup: 
  1. Nama Perusahaan 
  2. Lokasi Perusahaan 
  3. Komoditas yang diusahakan
  4. Konsumen yang akan dituju
  5. Pasar yang akan dituju 
  6. Partner yang akan diajak bekerja sama
  7. Personel yang dipercaya untuk membantu menjalankan usaha
  8. Jumlah modal yang akan dibutuhkan dan yang tersedia 
  9. Peralatan yang diperlu disediakan 
  10. Penyebaran promosi  
Dalam menentukan bentuk usaha, setiap wisausaha sebaiknya memperhatikan minat dan kepribadian yang dimilikinya.Setelah menentukan bentuk usaha yang akan dikembangkan, seorang wirausahawan perlu menelaah serta memahami kelemahan dan kekuatan yang ada padanya. Oleh karena itu diperlukan banyak hal yang harus dipersiapkan secara matang. Ada banyak faktor pendirian usaha yang wajib diketahui oleh wirausahawan, diantaranya sebagai berikut. 

  1. Faktor Pendirian Usaha 
  2. Faktor Lingkungan Internal dan Eksternal
  3. Situasi Lingkungan Usaha
  4. Faktor Pertimbangan Khusus
  5. Proses Perencanaan Pendirian Usaha 
  6. Kegiatan Memulai Usaha

Prosedur Pengurusan Izin Usaha 
Setiap Jenis usaha harus memiliki izin usaha. Izin usaha penting untuk dimiliki agar usaha yang dikembangkannya berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah. Usaha yang tidak memiliki izin usaha tentu akan menimbulkan masalah kelak di kemudian hari. Oleh karena itu, setiap wirausahawan harus mengurus izin terlebih dahulu sebelum mereka memulai membuka usaha. Dalam mendirikan usaha yang berbadan hukum, ada beberapa langkah atau prosedur yang perlu diketahui diantaranya sebagai berikut :

  1. SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
  2. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  3. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  4. NRB (Nomor Rekening Bank)
  5. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) 
  6. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  7.  
     sumber: (Modul Kewirausahaan SMK)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar