Pendirian Usaha
Saat mendirikan usaha, diperlukan persiapan yang matang terkait dengan usaha yang hendak didirikan. Sebagai langkah awal dalam mendirikan usaha, setiap wirausahawan harus mempersiapkan segala sesuatu untuk mendirikan sebuah badan usaha.
Didalam mempersiapkan pendirian usaha, calon wirausaha harus membuat dan menuangkan pokok pokok pikirannya yang mencakup:
- Nama Perusahaan
- Lokasi Perusahaan
- Komoditas yang diusahakan
- Konsumen yang akan dituju
- Pasar yang akan dituju
- Partner yang akan diajak bekerja sama
- Personel yang dipercaya untuk membantu menjalankan usaha
- Jumlah modal yang akan dibutuhkan dan yang tersedia
- Peralatan yang diperlu disediakan
- Penyebaran promosi
- Faktor Pendirian Usaha
- Faktor Lingkungan Internal dan Eksternal
- Situasi Lingkungan Usaha
- Faktor Pertimbangan Khusus
- Proses Perencanaan Pendirian Usaha
- Kegiatan Memulai Usaha
Prosedur Pengurusan Izin Usaha
Setiap Jenis usaha harus memiliki izin usaha. Izin usaha penting untuk dimiliki agar usaha yang dikembangkannya berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah. Usaha yang tidak memiliki izin usaha tentu akan menimbulkan masalah kelak di kemudian hari. Oleh karena itu, setiap wirausahawan harus mengurus izin terlebih dahulu sebelum mereka memulai membuka usaha. Dalam mendirikan usaha yang berbadan hukum, ada beberapa langkah atau prosedur yang perlu diketahui diantaranya sebagai berikut :
- SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- NRB (Nomor Rekening Bank)
- AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- sumber: (Modul Kewirausahaan SMK)